Share

BPK Bakal Periksa Penanaman Modal Negara di BUMN

Clara Amelia, Okezone · Rabu 01 Februari 2023 12:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 320 2756951 bpk-bakal-periksa-penanaman-modal-negara-di-bumn-TpDaT2USZk.jpg BPK Bakal Periksa PMN BUMN (Foto: Okezone)

JAKARTA - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mengatakan bahwa Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII akan melakukan pemeriksaan terkait Penanaman Modal Negara (PMN) di BUMN untuk meningkatkan pelayanan badan usaha tersebut terhadap publik.

“Pemeriksaan atas PMN ini dilaksanakan untuk memastikan PMN tersebut telah dikelola dengan tepat guna, sehingga BUMN dapat mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Hendra dikutip dari laman BPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan data tahun anggaran 2021, BUMN memiliki aset sebesar Rp8.978 triliun atau lebih dari 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Menurut Hendra, aset ini tentu harus dikelola dengan baik oleh BUMN.

Pihaknya juga akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan implementasi good corporate governance, meninjau pelaksanaan manajemen risiko, dan menguji implementasi business judgement rules untuk mencegah terjadinya kerugian negara guna menjaga kesinambungan BUMN.

“Saya mengharapkan agar pemeriksaan BPK tahun 2023 di lingkungan AKN VII ini dapat mendorong peningkatan kinerja BUMN melalui pemberian rekomendasi-rekomendasi pemeriksaan yang difokuskan dalam rangka peningkatan kinerja operasional dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh BUMN,” ujar Hendra.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurutnya suatu audit disebut berkualitas jika dilakukan oleh pemeriksa yang memenuhi nilai-nilai dasar BPK, yakni independen, integritas, dan profesionalisme.

"Auditor dapat memenuhi nilai-nilai dasar BPK jika jumlah pemeriksa cukup, memiliki kompetensi kolektif secara tim, dapat menyusun rekomendasi yang SMART (specific-measurable-achievable-realistic-timely), serta dapat menerbitkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu," kata dia.

Selain memiliki nilai-nilai dasar BPK, pelaksanaan audit juga harus memiliki strategi komprehensif yang dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan satuan pengawas internal (SPI) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemeriksaan subsidi.

Langkah ini, diharapkan dapat mengurangi beban pemeriksaan yang bersifat verifikasi, sehingga pemeriksaan dapat fokus pada pendapatan biaya investasi (PBI) yang merupakan proses bisnis nan signifikan pada BUMN yang diperiksa.

“Hal ini dapat memberikan solusi atas permasalahan BUMN yang sistemik,” ungkap Anggota VII BPK tersebut.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini