JAKARTA - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mengatakan bahwa Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII akan melakukan pemeriksaan terkait Penanaman Modal Negara (PMN) di BUMN untuk meningkatkan pelayanan badan usaha tersebut terhadap publik.
“Pemeriksaan atas PMN ini dilaksanakan untuk memastikan PMN tersebut telah dikelola dengan tepat guna, sehingga BUMN dapat mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Hendra dikutip dari laman BPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan data tahun anggaran 2021, BUMN memiliki aset sebesar Rp8.978 triliun atau lebih dari 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Menurut Hendra, aset ini tentu harus dikelola dengan baik oleh BUMN.
Pihaknya juga akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan implementasi good corporate governance, meninjau pelaksanaan manajemen risiko, dan menguji implementasi business judgement rules untuk mencegah terjadinya kerugian negara guna menjaga kesinambungan BUMN.
“Saya mengharapkan agar pemeriksaan BPK tahun 2023 di lingkungan AKN VII ini dapat mendorong peningkatan kinerja BUMN melalui pemberian rekomendasi-rekomendasi pemeriksaan yang difokuskan dalam rangka peningkatan kinerja operasional dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh BUMN,” ujar Hendra.
Follow Berita Okezone di Google News