JAKARTA - Minyakita dikabarkan saat ini tengah langka di pasaran.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika membeberkan penyebab kelangkaan Minyakita.
Faktor penyebab pertama adalah intervensi pemerintah.
Kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan Minyakita dengan harga yang kompetitif dinilai menciptakan kesenjangan harga antara minyak goreng komersial dan minyakita.
 BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Galau, Ini Biang Keroknya
“Intervensi pemerintah menimbulkan dua harga minyak di pasar. Pembeli yang tadinya membeli minyak goreng curah, beralih ke minyakita. Begitu pula dengan pembeli minyak goreng komersil,” ujar Yeka Hendra Fatika, dalam program Market Review IDX Channel di Jakarta, Kamis (2/2/2023)
Intervensi tersebut mengakibatkan adanya peningkatan signifikan pada permintaan minyak yang dibandrol dengan harga Rp14.000 tersebut.
Menurut Yeka, sebelumnya pemerintah tidak memperhitungkan hal ini sehingga terjadilah kelangkaan.
“Tetapi yang tidak dilihat pemerintah adalah begitu minyakita muncul, ada perpindahan yang cukup besar dari minyak goreng komersial kepada minyakita. Ini mengakibatkan demand meningkat. Kelangkaan pun terjadi karena produksinya dibatasi sebesar 300.000 ton,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News