JAKARTA – Rights issue PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diketahui, perseroan melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu “HMETD” pada November 2022.
“Kami sangat senang dengan kabar dari OJK. Hasil dari HMETD ini sebagian akan digunakan untuk pembayaran surat sanggup yang di keluarkan oleh MNCN dan IPTV untuk transaksi konsolidasi aset digital milik MNC Media ke dalam MSIN, yang kami yakin dapat meningkatkan performa Perseroan dalam jangka waktu panjang, kami juga akan menggunakan dana tersebut untuk ekspansi bisnis melalui kemungkinan untuk kemitraan dengan pemain global yang kami optimis dapat menambahkan nilai dan keuntungan untuk Perseroan,” kata Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Jumat (3/2/2023).
Perseroan akan menerbitkan 1.144.440.000 saham baru, di mana setiap pemegang 10 (sepuluh) saham yang namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 berhak mendapatkan 1 (satu) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Untuk Setiap 1 (satu) HMETD diberikan kebebasan untuk membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp4.900 per saham yang harus dibayar lunas pada saat pengajuan perintah pelaksanaan HMETD.
Dana yang dihasilkan dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk beberapa hal. Pertama, pelunasan terhadap sebagian atau seluruh pembayaran atas surat sanggup kepada Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) & MNC Vision Networks Tbk (IPTV), untuk proses akuisisi RCTI+, 7 portal umum dan berita, dan Vision+ dengan total nilai Rp3,38 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News