JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja masih tetap dibutuhkan meski tekanan krisis global disebut-sebut mulai mereda memasuki awal 2023.
Bahlil mengakui dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja memang untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global yang diramal akan memburuk.
"Jadi gini, kita berada pada dua pilihan, kejadian dulu baru buat solusi atau sebelum kejadian menyiapkan payung. Kita ini punya cara berpikir. Siapa yang pernah menyangka bahwa ekonomi dunia akan bisa cepat turunnya? Kemarin semua lembaga dunia menyatakan akan terjadi krisis global. Dari tumbuh hanya 2,3%, turun lagi jadi 1,8%. Indonesia juga diproyeksi dari 5% turun ke 4,8% lalu ke 4,6%. Ini semua proyeksi. Kemudian dibuat plan A, B, C. Terjeleknya kalau ini terjadi, kita siapkan payung apa," ujarnya dikutip Antara, Jumat (3/2/2023).
Bahlil menyatakan mengurus keuangan negara tidak seperti mengurus uang belanja di dapur rumah tangga. Perlu ada strategi untuk menghadapi masalah yang akan menghadang di masa depan, terlebih melihat kondisi global.
"Waktu itu kita sepakati bahwa kondisi ekonomi global mendekati krisis, bahkan krisis. Tapi pendalaman krisis kita belum tahu. Makanya kita harus segera buat payung yang (kala itu) namanya Perppu," katanya.
Menurut Bahlil, selain untuk mengantisipasi gejolak global, Perppu Cipta Kerja juga sekaligus diharapkan bisa memberikan jaminan kepastian bagi investor, terlebih setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Follow Berita Okezone di Google News