JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 resmi dibuka. Di mana para calon penerima manfaat sudah bisa mulai mendaftar gelombang 48.
"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!" tulis akun @Prakerja.go.id pada Instagram resminya, dikutip Minggu (5/2/2023).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri.
 BACA JUGA:Pengumuman! Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!," tulis manajemen.
Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini ya!
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, 6. Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Follow Berita Okezone di Google News