JAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengtongi fasilitas pinjaman sindikasi dengan plafon mencapai Rp7,2 triliun dari sejumlah bank. Emiten telekomunikasi ini memperkuat likuiditas guna mendanai ekspansi bisnisnya dan termasuk membayar utang.
Mayoritas dana pinjaman akan dipakai untuk membayar utang anak usaha PT Smart Telecom (Smartel). Sekretaris Perusahaan Smartfren Telecom James Wewengkang menjelaskan bahwa perjanjian fasilitas kredit sindikasi ini ditandatangani pada 1 Februari 2023. Beberapa lembaga keuangan yang memberi pinjaman mencakup PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI), PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA), PT Bank Permata Tbk. (BNLI), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Bank Ina Perdana, dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua.
James menjelaskan, nilai fasilitas pinjaman maksimum Rp7,2 triliun akan terbagi dalam akan dibagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama sebesar Rp5,2 triliun akan digunakan untuk pembiayaan kembali atau refinancing pinjaman Smartel kepada China Development Bank Shenzhen Branch.
“Kemudian tahap kedua sebesar Rp1,5 triliun dan tahap ketiga Rp500 miliar untuk belanja barang modal FREN dan/atau Smartel,” lanjut James dilansir dari Harian Neraca, Senin (6/2/2023).
Follow Berita Okezone di Google News