JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir tingkat net interest margin (NIM) perbankan Indonesia terlalu tinggi. NIM adalah ukuran untuk membandingkan pendapatan bunga bersih yang diterima bank dari produk kredit, dengan bunga yang dibayarkan ke pemberi pinjaman.
Menjawab hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan ini menunjukkan bahwa ada konsen yang kemudian jangan sampai tingkat suku bunga yang tinggi menghambat bisnis atau tidak membantu sektor UMKM.
"Saya kira memang banyak hal yang harus kita teliti dulu ini kira-kira untuk bisa memastikan berapa sih sebenarnya tingkat suku bunga ideal atau margin yang bisa didapat bank, antara margin dana pinjaman dan dana simpanan," ungkap Dian dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Dia melanjutkan, OJK akan melakukan analisis lebih mendalam karena memang apa yang sudah ditulis dalam UU P2SK mengenai transparansi tingkat suku bunga itu memaksa perbankan menunjukkan komponen apa saja yang dipergunakan untuk menetapkan tingkat suku bunga.
"Banyak hal yang tentu harus kita lihat misalnya efisiensi banknya itu sendiri, kemudian juga mungkin masalah high cost economy, mungkin regulatory burden dan macam-macam yang mungkin kita akan teliti lebih lanjut," jelas Dian.
Follow Berita Okezone di Google News