JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung aksi menggoreng saham. Kepala Negara pun meminta regulator untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk jasa keuangan tersebut.
Menyikapi hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI berupaya mengantisipasi adanya saham gorengan dengan penerapan papan pemantauan khusus.
Menurutnya, saham gorengan merupakan saham yang pergerakannya tidak diikuti oleh fundamental. Pergerakan saham tersebut bisa naik dan turun dengan tidak biasa atau unusual.
Baca Juga:Â Disinggung Jokowi soal Saham Gorengan, Begini Kata OJK
“Papan pemantauan khusus itu kita harapkan dapat memantau pergerakan transaksi yang tidak didukung oleh fundamental,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/2/2023).
Selain itu, BEI juga melakukan sejumlah upaya lain sebagai langkah antisipasi yakni melalui kode notasi khusus setelah kode saham suatu perusahaan. Hal itu dilakukan untuk memberi informasi kepada investor terkait kondisi suatu perusahaan.
“Kita isolasi saham-saham tersebut, dan menginformasikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian investor,” ujar Nyoman.
Baca Juga:Â IPO, Berdikari Pondasi Perkasa Bidik Rp141,2 Miliar
Selanjutnya, immediate action yaitu tindakan yang dilakukan bursa di periode perdagangan yang sedang berlangsung, guna memastikan kewajaran transaksi yang terjadi.
Follow Berita Okezone di Google News