JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memasukkan ke papan pemantauan khusus terhadap saham-saham yang pergerakannya tidak biasa, atau istilah lainnya saham gorengan.
“Bursa juga memberikan notasi khusus dan selanjutnya memasukkan ke dalam pemantauan khusus kepada saham saham tertentu yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang kepada awak media seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Kemudian, pihaknya akan melakukan aksi cepat (immediate action) terhadap nasabah- nasabah melalui Anggota Bursa (AB), sebagai upaya preventif untuk mengingatkan terkait perilaku transaksi mereka.
BACA JUGA:Jokowi Ultimatum soal Saham Gorengan, Apa Langkah BEI?Â
BEI juga mengenakan Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) terhadap order saham yang mencapai level harga tertentu.
“Semuanya ini bertujuan untuk perlindungan investor," kata Kristian.
Dia menyampaikan pihaknya melakukan pemantauan atas seluruh transaksi, tindakan pengawasan, pemeriksaan dan melakukan koordinasi pengawasan transaksi bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI akan melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media kepada investor, supaya investor memahami berbagai hal yang harus diperhatikan dalam bertransaksi sebagai upaya untuk melindungi investor.
“Untuk menyemarakkan pasar, bursa menambah perusahaan tercatat, mengembangkan produk produk investasi dan tetap mengawasi pasar agar berjalan teratur, wajar dan efisien,” kata Kristian.
Â
Follow Berita Okezone di Google News