JAKARTA - Setoran dividen dan pajak dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terus meningkat. Di mana nilainya mencapai Rp136,5 triliun dalam lima tahun terakhir (dari 2018 hingga September 2022).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berkewajiban untuk menyetorkan laba ke negara.
“Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga:Â Ketika Lini-Lini BRI Turun Langsung Bantu Korban Gempa Cianjur dan Banjir Semarang
Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara semakin besar, yakni Rp24,28 triliun pada 2018, kemudian naik menjadi Rp26,56 triliun pada 2019.
Adapun berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp28,39 triliun dan Rp27,09 triliun. Per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI sebesar Rp30,20 triliun.
Sehingga secara total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara telah mencapai Rp136,53 triliun, yang terdiri dari Dividen yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar Rp49,40 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar Rp47,83 triliun, PPh Potongan/Pungutan maupun PPN Bea & Materai sebesar Rp39,30 triliun.
Baca Juga:Â BRI Fellowship Journalism 2023 Kembali Dibuka, Siap Dukung dan Kembangkan Insan Media
Dirinya pun optimistis, kontribusi yang ditorehkan BRI melalui kinerja keuangan yang positif dan terus tumbuh tersebut dapat meningkatkan kontribusi untuk memajukan ekonomi Indonesia.
Komitmen ini juga dibuktikan salah satunya pada awal tahun 2023, dimana perseroan melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen interim Saham BBRI sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham.
Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar kurang lebih Rp4,59 triliun disetorkan kepada pemerintah dan selebihnya sebesar kurang lebih Rp4,04 triliun dibagikan kepada publik.
Follow Berita Okezone di Google News