Share

Beli Minyakita Pakai KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Rabu 08 Februari 2023 09:32 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 320 2761041 beli-minyakita-pakai-ktp-dewan-minyak-sawit-ribet-e5FEipuzqa.jpg Beli minyakita pakai KTP (Foto: Okezone)

JAKARTA – Pembelian minyak goreng subsidi minyakita harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan ini menjadi bahan perbincangan dan menuai prokontra.

Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga berpendapat aturan ini hanya menyulitkan masyarakat. Semestinya membeli tinggal datang ke pasar dan mendapatkan barang, namun nanti harus menenteng KTP ke pasar.

Sebab, tidak semua ibu-ibu rumah tangga yang peka membawa KTP saat berbelanja. Imbasnya, jika lupa membawa KTP, tak dapat membeli Minyakita. Menurutnya, sebaiknya pemerintah tegas untuk melarang pendistribusian Minyakita ke ritel modern. Dibandingkan mengurusi pembelian menggunakan KTP.

"Jangan jual melalui pasar modern, jadi tidak perlu pakai KTP seperti yang diusulkan Mendag Zulhas itu terlalu ribet. Jual saja semua Minyakita melalui pasar tradisional," kata Sahat dikutip Rabu (8/2/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Dia mengajak masyarakat menegah ke atas untuk membeli minyak goreng kemasan premium. Diharapkan pendistribusian Minyakita tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan lagi.

"Shifting itu terjadi sekarang. Itu saudara-saudara kita yang punya duit dia beli Minyakita daripada yang premium," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini