Share

Zoom PHK 1.300 Karyawan, Gaji CEO hingga Direksi Dipotong

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Rabu 08 Februari 2023 10:48 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 320 2761088 zoom-phk-1-300-karyawan-gaji-ceo-hingga-direksi-dipotong-aMOrxwrFoA.JPG Zoom. (Foto: Reuters)

JAKARTA - Zoom mengumumkan akan memberhentikan sekitar 1.300 karyawan. Zoom disebut menjadi perusahaan teknologi terbaru yang mengumumkan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) ini.

Dilansir CNN di Jakarta, Rabu (8/2/2022), keputusan ini dipertimbangkan perusahaan karena masih terdampak pandemi.

CEO Zoom Eric Yuan mengatakan PHK akan berdampak pada setiap bagian organisasi.

Yuan juga mengatakan dia dan eksekutif lainnya akan melakukan pemotongan gaji yang signifikan.

 BACA JUGA:Badai PHK Hantam Boeing, 2.000 Karyawan Dipangkas

“Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini– dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dalam kata-kata tetapi juga dalam tindakan saya sendiri,” tulisnya.

“Untuk itu, saya mengurangi gaji saya untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98% dan melepaskan bonus perusahaan FY23 saya," tambahnya.

Yuan mengatakan anggota tim kepemimpinan eksekutif akan mengurangi gaji pokok mereka sebesar 20% dan juga bonus di 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

Diketahui, saham Zoom naik hampir 9% pada perdagangan tengah hari Selasa kemarin usai pengumuman.

Pada pertengahan 2020, Zoom melaporkan pendapatan yang meroket didorong oleh lonjakan pelanggan bisnis dari banyak perusahaan beralih ke pekerjaan jarak jauh.

Menurut Yuan, perusahaan menambah staf dengan cepat saat awal pandemi.

“Dalam 24 bulan, Zoom tumbuh 3x lipat untuk mengelola permintaan ini sekaligus memungkinkan inovasi berkelanjutan,” jelasnya.

Namun, Saham Zoom menurun secara signifikan tahun lalu, karena lebih banyak pekerja yang kembali ke kehidupan kantor.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini