Share

BLT Bukan Buat Orang Kaya, Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Tepat Sasaran

Kurniasih Miftakhul Jannah, Okezone · Rabu 08 Februari 2023 15:17 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 320 2761316 blt-bukan-buat-orang-kaya-anak-buah-sri-mulyani-pastikan-tepat-sasaran-CN251QtxqQ.jpg BLT tetap sasaran (Foto: Freepik)

JAKARTA โ€“ Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tetap disalurkan pada 2023. BLT bukan buat orang kaya sehingga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu memastikan alokasi BLT dari dana desa 2023 akan tepat sasaran ke masyarakat.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menyampaikan calon penerima BLT adalah keluarga miskin ekstrem yang didasarkan atas data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia.

โ€œUntuk ketepatan penerima BLT, kami akan pakai data terupdate dari P3KE Kemenko PMK,โ€ ujar Luky dilansir dari Antara, Rabu (8/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya mengalokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari dana desa atau sebesar Rp17,0 triliun untuk program perlindungan sosial berupa BLT. Secara total DJPK mengalokasikan sebesar Rp70 triliun untuk dana desa pada 2023.

โ€œKami mengalokasikan sebesar Rp70 triliun, sebesar Rp68 triliun berdasarkan tahun anggaran sebelumnya, tahun 2022 kami punya alokasi tambahan Rp2 triliun ,โ€ ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain untuk BLT, dia menyampaikan dana desa 2023 diprioritaskan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20% atau sebesar Rp13,6 triliun, serta dana operasional pemerintah desa maksimal 3% atau sebesar Rp2,04 triliun.

Selanjutnya, prioritas lainnya untuk program kesehatan termasuk penanganan stunting dan penyertaan modal kepada badan usaha milik desa (BUMD).

Pada 2023 ini, DJPK menyempurnakan kebijakan anggaran dana desa dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing desa, performance based, dan sinergi penggunaan dana melalui penilaian kinerja desa.

Pada 2022 penyaluran dana desa mencapai Rp67,9 triliun, atau turun 5,5% yoy, dari sebelumnya sebesar Rp71,9 triliun pada 2021.

Selain itu, DJPK melaporkan penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp816,2 triliun pada 2022, atau meningkat 3,9% year on year (yoy) dibandingkan sebesar Rp785,7 triliun pada 2021.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini