Share

Garuda Indonesia Cuma Punya 6 Pesawat Lama, Sisanya Sewa

Suparjo Ramalan, MNC Portal · Kamis 09 Februari 2023 20:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 09 320 2762233 garuda-indonesia-cuma-punya-6-pesawat-lama-sisanya-sewa-VbaSWbFJqM.png Pesawat Garuda Indonesia Kebanyakan Sewa. (Foto: Okezone.com/Garuda)

JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa seluruh armada pesawat Boeing 777 yang digunakan sekarang adalah sewaaan (leasing). Garuda menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki pesawat tipe tersebut secara mandiri.

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi menyampaikan, perusahaan memiliki 6 pesawat Airbus A330. Namun, pesawat diproduksi dan sudah digunakan hingga 1996-1997. Artinya, pesawat Airbus A330 sudah termasuk tua atau lama.

Baca Juga: Hitung-hitungan Garuda Indonesia soal Biaya Penerbangan Haji 2023 Capai Rp33,4 Juta

"Jadi semua pesawat kita, di luar yang 6 A330 yang sampai tahun 1996-1997 itu, adalah leasing. Dan leasing sifatnya soft leasing, itu dikembalikan ke lessor-nya," ungkap Ade, rapat bersama dengan Panja BPIH DPR, Kamis (9/2/2023).

Karena sewa tersebut, Garuda pu menyodorkan proposal restrukturisasi terkait harga leasing kepada lessor. Hal ini dilakukan saat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Garuda Indonesia Panggil Lagi 400 Karyawan yang Pernah di-PHK

"Salah satu yang kita lakukan di proses PKPU adalah restrukturisasi mengenai biaya leasing, termasuk beberapa diperpanjang Pak, supaya kita bisa menebus sekalian bayar utang. Jadi kita gak punya termasuk (Boeing) 777 itu, ada lease Pak statusnya," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mensyaratkan setiap maskapai penerbangan setidaknya memiliki minimal 6 pesawat secara mandiri, sebelum perusahaan memperoleh Air Operator Certificate (AOC).

Follow Berita Okezone di Google News

Namun, dengan diterbitkannya aturan baru, ketentuan maskapai penerbangan harus memiliki 6 pesawat tidak lagi berlaku.

"Semua pesawat kita itu nggak ada, yang punya kita lease (sewa). Prasyarat sebagai Airlines di Peraturan Kemenhub itu harus punya, sebagai AOC, itu harus punya 6 minimal (pesawat). Tapi saat ini di peraturan baru sudah nggak ada," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini