Share

Cara Cek NPWP Online Pakai NIK KTP Valid dan KK

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Kamis 09 Februari 2023 19:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 09 622 2761893 cara-cek-npwp-online-pakai-nik-ktp-valid-dan-kk-34205IfdCU.JPG NPWP. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Cara mengecek NPWP online pakai KTP dan KK yang valid lengkap di artikel ini.

Adapun untuk mengecek NPWP ini pun bisa dengan mudah cepat saat ini.

Di mana Anda bisa mengecek secara 24 jam tanpa batas.

Berdasarkan catatan Okezone dikutip dari situs resmi pajak.go.id, Kamis (9/2/2023), berikut cara cek NPWP online pakai KTP dan KK valid:

- Pertama, buka laman resmi dari ereg pajak atau https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.

 BACA JUGA:Cara Mudah Cetak Kartu NPWP Hilang Secara Online

- Anda bisa masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

Follow Berita Okezone di Google News

- Lalu isi Nomot Kartu Keluarga sebanyak 16 digit. Ingat jangan sampai salah penulisan ya karena kalau salah hasilnya akan error.

- Kemudian tulis ulang captcha yang tertera di layar di dalam kotak.

- Jika sudah terisi semua, maka klik tombol biru di bagian bawah.

- Anda pun diminta untuk tunggu prosesnya hingga kode NPWP tertera di layar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini