JAKARTA – Ada 9 alasan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota negara yang baru.
Rencana pemindahan ibu kota dari pulau Jawa ke Kalimantan Timur nyatanya sudah mantap, perencanaan ini akan dilakukan pada HUT RI tahun 2024.
 BACA JUGA:
Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun telah disahkan pada 18 Januari 2022 oleh DPR RI.
Tak hanya itu, pembangunan IKN pun telah dimulai dan rencananya HUT RI tahun 2024 nanti akan diselenggarakan di sana.
 BACA JUGA:
Lantas, kenapa Kalimanta Timur menjadi lokasi ibu kota negara baru?
Berikut dikutip dari Instagram kemenpupr, Sabtu (18/3/2023) alasan Kalimantan Timur jadi lokasi ibu kota negara baru:
1. Aksebilitas lokasi tinggi, dekat dengan dua kota besar, Balikpapan dan Samarinda.
2. Struktur kependudukan heterogeny dan terbuka, potensi konflik rendah.
Â
Follow Berita Okezone di Google News