JAKARTA - Jelang masa angkutan lebaran 1444 H, akan dilakukan pemeliharaan landas pacu (runway) di Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan NOTAM A0782/23. Pemeliharaan runway dilaksanakan tanggal 22 - 28 Maret 2023 mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan pemeliharaan runway bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memenuhi aspek keselamatan penerbangan guna mendukung kelancaran angkutan udara lebaran 1444 Hijriah.
Pemeliharaan runway selama enam hari ini rencananya akan dilaksanakan tanggal 22 Maret dan diperkirakan akan selesai pada 28 Maret 2023, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB. Waktu pemeliharaan selama enam hari tersebut akan dievaluasi sesuai kebutuhan.
"Waktu pelaksanaan pemeliharaan runway tersebut dikecualikan untuk penerbangan VVIP dan apabila terdapat penerbangan lain yang bersifat mendesak serta untuk dukungan kepada kepentingan negara," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Kristi juga meminta agar dilalukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.
Follow Berita Okezone di Google News
"Pemeliharaan runway ini tentunya berdampak pada beberapa penerbangan sehingga diperlukan pengaturan rotasi pesawat dan penanganan pelayanan penumpang yang optimal dan efisien," ucapnya.
Untuk diketahui, Bandara Halim Perdanakusuma tetap melayani penerbangan pada rute yang tidak dilayani dari/ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK) seperti Halim - Malang, Halim - Bengkulu, Halim- Ngloram, serta Halim - Yogyakarta.
Untuk rute yang juga dilayani oleh Bandara Soekarno-Hatta maka akan dilakukan mitigasi berupa mekanisme pengajuan extra flight untuk mengakomodir penambahan permintaan yang disebabkan oleh pengalihan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta.
Kristi menegaskan agar penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan wajib memperhatikan distribusi slot time agar tidak menjadi tambahan beban runway.
Selain itu Badan Usaha Angkutan Udara diminta segera melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan pelayanan penumpang yang telah memiliki tiket untuk penerbangan terdampak, antara lain :
a. Penyampaian pemberitahuan segera kepada penumpang melalui berbagai kanal informasi.
b. Kepastian terpenuhinya kewajiban terhadap azaz perlindungan konsumen.
c. Memberikan kemudahan untuk opsi pengembalian biaya jasa angkutan udara secara penuh (full refund), penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), pengalihan penerbangan dari/ke CGK (reroute) tanpa dikenakan biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. Melaporkan secara berkala kepada Dirjen Perhubungan Udara terkait mitigasi penanganan penumpang.
"Saya perintahkan agar semua operator penerbangan agar cepat dan tanggap melakukan penanganan pelayanan penumpang yang terdampak akibat pemeliharaan runway tersebut," kata Kristi.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.