JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewajibkan karyawan BUMN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perseroan pun diminta mendaftarkan karyawannya yang belum menjadi peserta.
Bagi Erick, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting untuk melindungi karyawan BUMN dan keluarganya.
"Saya mewajibkan BUMN mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi semua karyawan dan keluarganya," ujar Erick melalui akun Instagram, Selasa (21/3/2023).
Dari Surat Edaran (SE) sebelumnya, Erick Thohir sudah meminta agar Komisaris, Direksi, dan karyawan BUMN dan anak cucu BUMN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Follow Berita Okezone di Google News