Share

Harga Saham GrahaTrans (GTRA) Melesat 34,67% di Perdagangan Perdana

Cahya Puteri Abdi Rabbi, MNC Portal · Kamis 30 Maret 2023 09:41 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 30 278 2789899 harga-saham-grahatrans-gtra-melesat-34-67-di-perdagangan-perdana-vTOaRz1mMO.jpg GTRA listing hari ini (Foto: Freepik)

JAKARTA – Harga saham PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk melesat pada perdagangan perdana hari ini. Saham GTRA resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (30/3/2023).

Pada perdagangan perdananya, harga saham GTRA dibuka naik 34,67% ke level Rp202. Sebelumnya, perseroan telah menetapkan harga penawaran umum atau initial public offering (IPO) sebesar Rp150 per saham.

Hingga pukul 09.08, harga saham GTRA masih berada di level Rp202. Adapun, volume saham yang diperdagangkan sebanyak 8,82 juta saham dengan nilai transaksi mencapai Rp1,78 miliar, dan ditransaksikan sebanyak 1.896 kali.

Dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) ini, perseroan yang bergerak di bidang angkutan logistik ini menawarkan sebanyak 378,87 juta saham atau 20,00% dari modal disetor dan ditempatkan.

Perihal penggunaan dana IPO, sebesar 64,80% atau Rp36,82 miliar akan digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex), dalam hal ini pembelian 38 unit truk. Adapun, pembelian unit truk baru bertujuan untuk memenuhi permintaan tambahan support unit dari pelanggan.

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian, sekitar 35,20% dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, termasuk namun tidak terbatas untuk biaya pengiriman, servis, membeli ban mobil, gaji karyawan, membeli GPS, pembayaran angsuran, dan lainnya.

Sebagai informasi, perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik. Didirikan pada tahun 2005, perseroan memulai usahanya di bidang distribusi Fast Moving Consumer Goods di wilayah Jabodetabek. Setelah itu, perseroan masuk ke bidang transportasi dan logistik pada tahun 2012.

Kegiatan usaha utama yang dijalani perseroan antara lain, angkutan sewa khusus, angkutan bermotor untuk barang umum seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup, angkutan bermotor untuk barang khusus seperti bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, Liquefied Petroleum Gas (LPG), Liquefied Natural Gas (LNG) dan- Compressed Natural Gas (CNG), angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini