Share

Harta Tak Wajar 47 Pegawai Kemenkeu Diperiksa, 11 Orang Terindikasi Pelanggaran Berat

Hana Wahyuti, Jurnalis · Sabtu 01 April 2023 04:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 31 320 2790934 harta-tak-wajar-47-pegawai-kemenkeu-diperiksa-11-orang-terindikasi-pelanggaran-berat-YDRnNcExbU.jpg Kemenkeu. (Foto: Okezone)

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil 47 pegawai untuk konfirmasi informasi Laporan Harta Kekayaan (LHK) mereka pada tahun 2021 dan 2022.

Adapun saat ini pegawai yang dipanggil berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, sementara pemeriksaan LHK pegawai dari direktorat lain nantinya juga akan dilakukan.

 BACA JUGA:

“Dari hasil pemanggilan atau klarifikasi LHK itu, hasilnya adalah ada pegawai yang terkena hukuman disiplin dan ada pegawai yang harus memperbaiki LHK-nya,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam Media Briefing di Press Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.

Awan menyebut sebanyak 42 pegawai menghadiri pemanggilan Irjen Kemenkeu, sementara sebanyak 5 pegawai tidak bisa hadir karena sakit.

Dari pegawai yang hadir, sebanyak 11 pegawai tidak terindikasi melakukan pelanggaran berdasarkan LHK yang dilaporkan.

 BACA JUGA:

Dia juga melakukan pemeriksaan tindak lanjut kepada 31 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran profesi berdasarkan LHK yang dilaporkan.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian, dari 31 pegawai yang ditindaklanjuti, sebanyak 5 pegawai Dirjen Pajak terkena hukuman disiplin berat dan 3 pegawai terkena hukuman sedang.

Sementara itu, sebanyak 3 pegawai Dirjen Bea Cukai dikenakan hukuman disiplin berat dan 1 pegawai dikenakan hukuman sedang.

“Untuk perbaikan LHK, sebanyak 4 pegawai Dirjen Pajak dan 6 pegawai Dirjen Bea Cukai perlu melakukan perbaikan LHK,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya: 47 Pegawai Kemenkeu Dipanggil Punya Harta Tak Wajar, Hasilnya Mengejutkan

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini