JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil 47 pegawai untuk konfirmasi informasi Laporan Harta Kekayaan (LHK) mereka pada tahun 2021 dan 2022.
Adapun saat ini pegawai yang dipanggil berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, sementara pemeriksaan LHK pegawai dari direktorat lain nantinya juga akan dilakukan.
 BACA JUGA:
“Dari hasil pemanggilan atau klarifikasi LHK itu, hasilnya adalah ada pegawai yang terkena hukuman disiplin dan ada pegawai yang harus memperbaiki LHK-nya,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam Media Briefing di Press Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.
Awan menyebut sebanyak 42 pegawai menghadiri pemanggilan Irjen Kemenkeu, sementara sebanyak 5 pegawai tidak bisa hadir karena sakit.
Dari pegawai yang hadir, sebanyak 11 pegawai tidak terindikasi melakukan pelanggaran berdasarkan LHK yang dilaporkan.
 BACA JUGA:
Dia juga melakukan pemeriksaan tindak lanjut kepada 31 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran profesi berdasarkan LHK yang dilaporkan.
Â
Follow Berita Okezone di Google News