Share

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Destriana Indria Pamungkas, MNC Portal · Sabtu 06 Mei 2023 21:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 05 622 2808609 cara-menonaktifkan-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline-Kvauqaxxeq.jpg Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline akan dibahas pada artikel kali ini. BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja oleh perusahaan.

Karena itulah bila peserta telah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan harus segera dinonaktifkan. Karena penonaktifan ini berkaitan dengan pangajuan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Ketika Anda memutuskan keluar dari pekerjaan, biasanya HRD akan memberikan bantuan dalam pengurusan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi laman BPJS Ketenagkerjaan. Berikut caranya:

— Buka browser dan masuk ke laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

— Lalu masuk dengan username dan password yang dimiliki

— Pilih perusahaan tempat bekerja

— Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nama pekerja yang bersangkutan

— Klik opsi “action” lalu pilih “nonaktif pekerja”

— Konfirmasi penonaktifan dan selesai.

Follow Berita Okezone di Google News

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Offline

Tak hanya secara online, pihak HRD juga bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk menonaktifkan status Anda sebagai pekerja. Anda juga diharuskan mengisi formulir penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dan tunggu prosesnya dalam beberapa waktu. Setelah itu Anda bisa melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan.

Namun jika perusahaan tempat Anda bekerja sudah tidak beroperasi lagi, Anda bisa melakukan proses penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Caranya Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, setelah itu serahkan persayaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, kartu peserta, dan paklaring kepada petugas. Tunggu beberapa saat hingga petugas memberi konfirmasi bahwa status Anda sudah dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait pencarian saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkannya setelah lewat dari masa tunggu 1 bulan sesudah dinyatakan nonaktif dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini