Share

Pemanasan Global, Gedung di New York Pasang Penangkap Karbon

Hana Wahyuti, Jurnalis · Sabtu 20 Mei 2023 11:50 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 20 470 2817023 pemanasan-global-gedung-di-new-york-pasang-penangkap-karbon-QboRjVugH0.jpg Gedung di New York pakai penangkap karbon (Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Gedung-gedung di Kota New York mulai menggunakan perangkat yang berfungsi sebagai penangkap karbon. Tujuannya menekan pemanasan global dan menghentikan karbon dioksida, gas pemanasan iklim, memasuki atmosfer.

Melansir VOA, Sabtu (20/5/2023), perumahan bertingkat tinggi di kawasan Upper West Side Manhattan terlihat sangat mirip dengan gedung-gedung mewah lainnya. Namun, tepat di bawah ruang bawah tanah terdapat seperangkat peralatan yang tidak ditemukan di gedung-gedung lain di Kota New York, bahkan di kota-kota lain di dunia.

Dalam upaya untuk secara drastis mengurangi emisi gedung 30 lantai itu, pemilik gedung telah memasang pipa khusus dan tangki untuk mengumpulkan karbon dioksida dari ketel besar berbahan bakar gas di ruang bawah tanah sebelum pipa pembuangan asap masuk ke cerobong yang melepaskan asap ke udara.

Tujuannya tidak lain adalah untuk menghentikan karbon dioksida, gas pemanasan iklim, memasuki atmosfer. Memang, ada kebutuhan mendesak untuk mengurangi emisi dari gedung-gedung pencakar langit di kota besar yang selama ini merupakan sumber emisi gas rumah kaca terbesar, yakni sekitar dua pertiganya, menurut departemen bangunan di Kota New York. Banyak dari bangunan tua itu memiliki ketel pemanas ruangan berusia puluhan tahun di ruang bawah tanah yang mengeluarkan karbon dioksida langsung ke udara.

Upaya untuk mengatasi perubahan iklim akan sulit dilakukan di kota yang dipadati pencakar langit tanpa mengatasi emisi dari bangunan. Gedung-gedung di negara bagian New York mengeluarkan lebih banyak polusi udara daripada negara bagian lain mana pun.

Jadi, para pemilik gedung harus melakukan pemangkasan dramatis, mulai tahun depan dan jika syarat itu tidak dipenuhi maka mereka akan menghadapi denda yang semakin besar sesuai undang-undang kota yang baru. Sekitar 50.000 bangunan, lebih dari separuh bangunan di kota itu, tanpa memandang usia bangunan, harus tunduk pada peraturan daerah yang dikenal sebagai Local Law 97. Kota-kota lain seperti Boston dan Denver mengikuti jejak kota New York dengan aturan serupa.

Follow Berita Okezone di Google News

Akibatnya, para manajer properti bergegas mencari cara agar gedung mereka terus bisa beroperasi. Sebagian memasang sistem penangkap karbon, yang menghilangkan karbon dioksida, mengarahkannya ke dalam tangki dan menyiapkannya untuk dijual ke perusahaan lain sebagai bahan pembuat minuman berkarbonasi, sabun atau beton.

Claire Nelson, seorang ahli geokimia yang berspesialisasi dalam penangkapan karbon di Columbia Climate School mengatakan, โ€œUndang-undang semacam ini mendorong para pemilik gedung untuk mengadopsi teknologi seperti penangkapan karbon dan mudah-mudahan itu tidak membuat mereka putus asa mencari semua opsi untuk menyediakan listrik bagi semua kebutuhan di gedung mereka.โ€

Mereka melihatnya sebagai cara untuk memenuhi tujuan emisi tanpa harus merelokasi penduduk untuk renovasi besar-besaran. Dalam hal ini, karbon dioksida dijual ke pabrik beton di Brooklyn, di mana karbon dioksida diubah menjadi mineral dan tertanam secara permanen di dalam beton.

Banyak kelompok lingkungan tetap skeptis dengan upaya penangkapan seperti itu dan justru mendukung investasi dalam transisi ke energi terbarukan.

Teknologi penangkapan karbon telah ada dalam skala industri selama beberapa dekade, digunakan oleh perusahaan minyak dan gas serta sebagian pabrik untuk menangkap karbon dioksida dan menjualnya, atau menggunakannya untuk mengekstraksi lebih banyak minyak dari bawah tanah.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini