Share

OJK: Kalau Mau Nonton Konser Menabung Jangan Ngutang Pakai Pinjol

Viola Triamanda, MNC Portal · Senin 22 Mei 2023 14:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 22 622 2817917 ojk-kalau-mau-nonton-konser-menabung-jangan-ngutang-pakai-pinjol-mADn69nY9F.jpg Utang pinjol ilegal (Foto: Freepik)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat tidak mengajukan utang ke pinjol ilegal. Apalagi untuk hal-hal konsumtif seperti nonton konser.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan kepada para generasi muda agar tidak memanfaatkan pinjol untuk memenuhi hasrat konsumtifnya.

"Jangan berhutang untuk sesuatu yang konsumtif," tegasnya saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut Friderica menyatakan bahwa pihaknya pun selalu berupaya untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak berperilaku konsumtif terlebih lagi meminjam uang dengan totalan bunga yang tidak sedikit.

"Apalagi pinjol ilegal yang bunganya sangat tinggi. Jika memang ada keinginan untuk nonton konser dan sebagainya, seharusnya tabungannya dipersiapkan terlebih dahulu," tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun demikian, menyikapi berbagai iklan pinjol yang kian menggoda generasi muda, OJK diketahui secara berkelanjutan melakukan pantauan terhadap iklan tersebut.

"Kalau tidak sesuai, akan segera dihentikan, dipanggil dan diberi sanksi. Itu selalu jadi perhatian terutama di market conduct," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini