JAKARTA - Ternyata segini gaji Kemenkeu yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Diketahui Sebanyak 39 di antara mereka adalah pejabat Kementerian Keuangan dari eselon I dan II. Beberapa di antaranya yakni, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi adalah dua di antara pejabat pemerintah yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Hal ini tentu membuat orang penasaran berapa gaji pejabat Kemeneku yang rangkap jabatan.
Segini gaji pejabat Kemenkeu yang merangkap jabatan jadi Komisaris BUMN salah satunya Wakil Menteri Keuangan Suahsil menjadi Komisaris PLN.
Jika dirinci per bulan yang didapat Wamenkeu berdasarkan tunjangan yang diterima (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp121.601.200 per bulan.
Sebagai Komisaris PLN, Wamenkeu mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp2,16 miliar.
Lalu ada Sekjen Kemenkeu juga diketahui turut menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Gaji yang diperolehnya sebagai Sekjen mencapai Rp90.505.200 per bulan.
Sementara itu, sebagai Komisaris Pertamina, ia memperoleh remunerasi per bulan sebesar Rp2.86 miliar.
Follow Berita Okezone di Google News