Share

Pejabat Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN Ternyata Dapat Uang hingga Miliaran Rupiah

Hana Wahyuti, Jurnalis · Jum'at 26 Mei 2023 07:55 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 25 320 2820076 pejabat-rangkap-jabatan-jadi-komisaris-bumn-ternyata-dapat-uang-hingga-miliaran-rupiah-oTMOQaWwub.jpg Gaji Pejabat (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ternyata segini gaji Kemenkeu yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Diketahui Sebanyak 39 di antara mereka adalah pejabat Kementerian Keuangan dari eselon I dan II. Beberapa di antaranya yakni, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi adalah dua di antara pejabat pemerintah yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Hal ini tentu membuat orang penasaran berapa gaji pejabat Kemeneku yang rangkap jabatan.

Segini gaji pejabat Kemenkeu yang merangkap jabatan jadi Komisaris BUMN salah satunya Wakil Menteri Keuangan Suahsil menjadi Komisaris PLN.

Jika dirinci per bulan yang didapat Wamenkeu berdasarkan tunjangan yang diterima (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp121.601.200 per bulan.

Sebagai Komisaris PLN, Wamenkeu mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp2,16 miliar.

Lalu ada Sekjen Kemenkeu juga diketahui turut menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Gaji yang diperolehnya sebagai Sekjen mencapai Rp90.505.200 per bulan.

Sementara itu, sebagai Komisaris Pertamina, ia memperoleh remunerasi per bulan sebesar Rp2.86 miliar.

Follow Berita Okezone di Google News

Sedangkan, sekjen Kemenkeu juga diketahui turut menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Gaji yang diperolehnya sebagai Sekjen mencapai Rp90.505.200 per bulan.

Sementara itu, sebagai Komisaris Pertamina, ia memperoleh remunerasi per bulan sebesar Rp2.86 miliar.

LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun baik Rp12.54 miliar. lalu, Dirjen KN Kemenkeu diketahui menjadi Komisaris Bank Mandiri. Gaji per bulannya yakni Rp90.505.200 kemudian remunerasi BUMN per bulan yakni Rp1.71 miliar.

Adapula, DJ Perbendaharaan tercatat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia Grup. Gaji perbulannya sebagai DJ Perbendaharaan Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi BUMN Rp370 juta per bulan. LHKPN-nya dalam kurun waktu 5 tahun meningkat sekitar Rp8.88 miliar.

Baca selengkapnya: Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini