Share

Kemnaker Segera Pulangkan 12 Pekerja Indonesia yang Terjebak di Perbatasan Myanmar

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Kamis 25 Mei 2023 19:43 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 25 320 2820108 kemenaker-segera-pulangkan-12-pekerja-indonesia-yang-terjebak-di-perbatasan-myanmar-5Q6Xqo5rIA.jpg Kemnaker Segera Pulangkan 12 TKI di Myanmar. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji bakal memulangkan 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar. Kemnaker sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencoba melakukan evakuasi terhadap 12 pekerja tersebut.

Wakil Menteri Ketenegakerjaan, Afriansyah Noor menjelaskan, Myanmar sebetulnya bukanlah negara penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia), sehingga tidak ada kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Myanmar soal penempatan tenaga kerja.

"Karena Myanmar bukan negara penempatan, mereka (12 TKI) pasti berangkat non prosedural, dan akhirnya kejadian seperti ini, saya akan chek ke (Direktur) Pengawas (Kemnaker) dan Kementerian Luar Negeri," kata Afriansyah Noor saat dihubungi MNC Portal, Kamis (25/5/2023).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk mengembalikan 12 TKI di Myanmar tersebut ke Tanah Air.

"Ini sudah ditangani oleh perwakilan kita di Yangoon, untuk membantu dengan cara memediasi perushaan maupun memanfaatkan jejaring informasi baik melalui tokoh pengusaha Myanmar, maupun berkoordinasi dengan KBRI Bangkok, karena itu diperbatasan, untuk memastikan warga negara kita jika kabur ke Thailand," sambung Rendra.

Rendra mengungkapkan kasus tersebut saat ini hanya bisa tangani satu pintu melalui Kementerian Luar Negeri, karena Kemnaker tidak memiliki hubungan kerjasama atas penempatan tenaga kerja di Myanmar.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kita tetap berkomitmen (memulangkan 12 TKI Myanmar), jadi UU tentang Pekerja Migran juga tidak membeda-bedakan antara legal dan ilegal, jadi semua warga negara yang bekerja di luar negeri, wajib mendapatkan perlindungan, itu menjadi komitmen Negara," pungkasnya.

Sebelumnya viral di media sosial yang menggambarkan 12 warga negara Indonesia yang bekerja di Myanmar untuk mengharapkan bantuan Pemerintah agar dapat kembali pulang di tanah air. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi seperti penyiksaan dan lainnya. Mereka meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan serta memulangkan mereka dari perbatasan Myanmar dan Thailand.

"Nama saya Muhammad Rukiyat dari Banyuwangi. Saya disini minta tolong kepada Bapak Jokowi yang terhormat. Saya disini disiksa secara tidak manusiawi dan diintimidasi. Tolong saya ya Pak," kata salah satu TKI mengutip video yang diunggah oleh akun TikTok @andreasrichardo8.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini