JAKARTA - Jika para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ingin menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI diminta jangan ada riwayat pinjaman online (pinjol). Hal itu agar pelaku UMKM itu tidak ditolak dalam proses pengajuan KUR.
Sebagaimana diketahui, KUR sangat diminati para pelaku UMKM untuk agar usahanya bisa berkembang. Pasalnya, pelaku UMKM mendapatkan bantuan permodalan dengan suku bunga rendah, yakni 6%.
Kepala Bagian Bisnis Mikro BRI Regional Jakarta II Erik Ridha Nugraha mengatakan, syarat untuk mencairkan KUR memang pelaku UMKM tidak ada boleh riwayat pinjaman komersial. Itu syarat terbaru dalam proses pengajuan KUR saat ini.
"Ketentuan saat ini para pelaku UMKM belum ada kredit komersial. Salah satunya pinjaman online," kata Erik Ridha Nugraha di Jakarta, belum lama ini.
 BACA JUGA:
Dia mengatakan, berbagai pinjaman online memang memiliki bank-bank untuk penyalur dana kepada konsumennya. Hal itu yang membuat pelaku UMKM tidak bisa mencairkan KUR karena namanya sudag tercatat melakukan pinjaman komersial di bank lain.
"(Peminjam) akan tercatat sebagai kategori pinjaman. Semua jenis pinjol membuat akan bisa mengakses KUR," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News