JAKARTA - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menyetujui untuk membagikan dividen Rp37 per saham untuk tahun buku 2022.
“Kami akan membagikan dividen sebesar Rp37 per saham,” kata Head of Investor Relations Mitra Keluarga Karyasehat Aditya Widjaja dikutip Harian Neraca, Jumat (26/5/2023).
Dengan saham yang ditempatkan dan disetor penuh saat ini setelah dikurangi saham treasury sebesar 13,90 miliar lembar, maka total dividen tunai MIKA mencapai Rp514,57 miliar. Rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) MIKA mencapai 52,11% mengingat laba per saham pada 2022 mencapai Rp71.
Aditya menambahkan bahwa RUPS tahunan juga menyetujui pengangkatan kembali anggota direksi dan komisaris yang terpilih dalam RUPSLB Februari 2023. Anggota direksi dan komisaris ini bakal menjabat hingga RUPS 2026. Di tahun 2022, perseroan mengantongi pendapatan bersih sebesar Rp4,04 triliun atau turun 6,98% dibandingkan dengan 2021 yang menembus Rp4,35 triliun. Penurunan top line turut mengerek turun laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk MIKA.
Disebutkan, laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp1,0 triliun atau turun 17,97% dibandingkan dengan 2021 yang mencapai Rp1,22 triliun. Meksi laba bersih perseroan menyusut, namun dividen yang diberikan tahun 2022 berhasil tumbuh daripada 2021 yang hanya sebesar Rp36 per saham. Dividen tersebut mencerminkan DPR sebesar 41,86 dari laba per saham sebesar Rp86 per lembar.
Follow Berita Okezone di Google News