Share

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di 4,25%

Michelle Natalia, MNC Portal · Jum'at 26 Mei 2023 10:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 26 320 2820318 lps-pertahankan-tingkat-bunga-penjaminan-di-4-25-gPE0oKuX0I.jpg LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum, dan Bank Perekonomian Rakyat BPR) dalam penetapan periode reguler Mei 2023.

Adapun TBP untuk simpanan Rupiah bank umum sebesar 4,25%, simpanan valas 2,25%, dan BPR 6,75%.

"Tingkat bunga penjaminan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Juni hingga 30 September 2023," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Hal ini terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

Dia mengatakan, keputusan mempertahankan TBP ini mempertimbangkan program pemulihan ekonomi, perbaikan kinerja pasar keuangan dan perbankan, serta kondisi likuiditas dan dinamika respons suku bunga simpanan.

"Adapun beberapa faktor pertimbangannya, yang pertama menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan," ungkapnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Faktor yang kedua, mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih tinggi dan sentimen negatif gejolak perbankan di Eropa. Yang ketiga, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespons kebijakan moneter dan TBP.

"Keempat, sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini