Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap Investor, Kebijakan ARB 15% Berlaku Besok

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2023 |18:59 WIB
Siap-Siap Investor, Kebijakan ARB 15% Berlaku Besok
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kebijakan batas bawah auto rejection bawah (ARB) sebesar 15% mulai besok, Senin (5/6/2023).

Kebijakan baru ini akan mengakhiri aturan ARB sebesar 7% yang diterapkan sejak masa pandemi hingga Rabu, 31 Mei 2023. Nantinya, saham -dalam rentang harga apapun- dapat mengalami penurunan maksimal hingga 15%.

 BACA JUGA:

"Dengan ini kami sampaikan kembali bahwa BEI telah mengimplementasikan normalisasi atas kebijakan batasan persentase Auto Rejection Bawah tahap I yang akan efektif per hari Senin, 5 Juni 2023," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, dikutip Minggu (4/6/2023).

Adapun aturan batas Auto Rejection Atas (ARA) masih mengacu kebijakan awal, dengan persentase kenaikan sebesar 35% untuk saham yang memiliki rentang harga Rp50 sampai Rp200.

 BACA JUGA:

Kemudian ARA 25% untuk saham yang mempunyai harga lebih dari Rp200 sampai Rp5.000, sedangkan ARA 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement