Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |15:18 WIB
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda <i>Demurrage</i> di Pelabuhan
Penyebab Beras Impor Kena Denda. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Beredar dokumen hasil revie Tim Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri. Diungkap adanya masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen impor yang tidak proper dan complate sehingga menyebabkan container yang telah tiba di wilayah Pabean/Pelabuhan tidak dapat dilakukan clearance,” tulis dokumen itu, Senin, (8/7/2024).

Dokumen itu disebutkan bahwa kebutuhan clearance di wilayah pabean atau pelabuhan belum dapat dilakukan lantaran dokumen impor belum diterima melebihi waktu yang telah ditentukan.

“Beberapa dokumen impor untuk kebutuhan clearance di wilayah pabean atau pelabuhan belum diterima melebihi tanggal estimate time arrival ETA/actual time arrival dan atau dokumen belum lengkap dan valid ketika kapal sudah sandar,” lanjut bunyi dokumen riviu tersebut.

Tak hanya itu, dalam dokumen tersebut disebutkan telah terjadi kendala pada sistem Indonesia National Single Windows (INWS) di kegiatan Impor tahap 11 yang dilakukan Bulan Desember 2023.

“Dokumen yang diterima belum lengkap dan valid sehingga perlu dilakukan perbaikan setelah submit ke aplikasi INWS berupa lembar survey (LS),” bunyi dokumen riviu tersebut.

Dalam dokumen review tersebut juga disebutkan terjadinya biaya demurrage atau denda karena perubahan Perjanjian Impor (PI) dari yang lama ke baru. Lalu ada juga phytosanitary yang expired dan kedatangan container besar dalam waktu bersamaan sehingga terjadi penumpukan container di pelabuhan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement