Jakarta,Okezone-PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada peserta dalam mempersiapkan masa pensiun. Setelah bertahun mengabdikan diri kepada negara dan memasuki masa purna bakti, ASN akan mendapatkan manfaat dari program Tabungan Hari Tua (THT) yang dikelola oleh TASPEN sebagai wujud apresiasi Pemerintah. Sampai dengan Kuartal IIItahun 2024, TASPEN telah menyalurkan pembayaran THT kepada 147.586 peserta di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan, sejak awal bekerja sebagai abdi negara, seorang ASN harus mulai mempersiapkan masa pensiun agar tetap sejahtera.
"Untuk itu, TASPEN hadir memastikan kesejahteraan ASN melalui program THT. Dengan program ini, TASPEN mengelola iuran dari setiap ASN secara prudent, terhitung sejak ASN tersebut berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sehingga ketika memasuki masa purna bakti, ASN akan mendapatkan THT sebagai wujud apresiasi dari pemerintah dan bekal untuk ASN dalam menjalankan masa pensiun,” tuturnya.
Program THT adalah program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.Peserta program THT ini terdiri dari ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pejabat Negara. Selama masa aktif menjabat, peserta memiliki kewajiban membayar iuran sebesar 3,25 persen dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan keluarga yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan.
Kepesertaan Program THT dimulai sejak yang bersangkutan diangkat sebagai CPNS/Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara sampai dengan CPNS/Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara tersebut berhenti menjabat. Manfaat THT bagi peserta bisa dilakukan klaim ketika peserta memasuki pensiun, meninggal, dan keluar.
Peserta Pensiun KC Bekasi Nusri mengatakan,Program THT dari TASPEN memberikan saya ketenangan dan kepastian di masa pensiun.