Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta BSU Cair hingga Akhir Juli 2025, Belum Ada Rencana Diperpanjang

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |07:14 WIB
3 Fakta BSU Cair hingga Akhir Juli 2025, Belum Ada Rencana Diperpanjang
3 Fakta BSU Cair hingga Akhir Juli 2025, Belum Ada Rencana Diperpanjang (Foto: BRI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan terus melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 hingga akhir Juli 2025. 

Dalam data Kemnaker, jumlah BSU Rp600.000 telah tersalurkan kepada 14,3 juta pekerja dari total 15,95 juta penerima per 22 Juli 2025. Angka ini setara 89,71 persen. Kemnaker pun menargetkan penyaluran BSU rampung seluruhnya pada Juli 2025.

BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia. Pengambilan dana BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta BSU 2025 cair hingga akhir Juli 2025, Jakarta, Senin (28/7/2025).

1. Menaker Pastikan BSU 2025 Cair

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah akan melakukan percepatan penyaluran bantuan tersebut. Namun, dia mengakui bahwa terdapat kendala penyaluran, terutama yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujar dia.

2. Belum Ada Rencana Diperpanjang

Menaker memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 hanya diberikan sekali. Program BSU akan selesai pada bulan Juli ini dan tidak akan diperpanjang.

"BSU cuma sekali ya bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar," kata Yassierli di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.

"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," kata Putri.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yaitu periode Juni dan Juli 2025. Bantuan tersebut ditransfer satu kali sekaligus dengan nominal Rp600.000.

 

3. Cara Cek Penerima BSU 2025

1. Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id. Selain itu jika dana sudah masuk rekening akan muncul notifikasi Bantuan Subsidi Upah berhasil ditransfer melalui rekening yang terdaftar.

2. Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Para pekerja diminta untuk mengecek rekening secara berkala agar mengetahui dana BSU Rp600.000 sudah masuk. "Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement