JAKARTA - BULOG merespons pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan penyerapan gabah dan beras dalam negeri agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.
Perum BULOG menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar. Direktur Pengadaan Perum BULOG Prihasto Setyanto menyampaikan bahwa BULOG senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan pemerintah.
“Pada tahun ini, berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2025, BULOG mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras, dan saat ini target tersebut telah tercapai," ujarnya.
"Prinsipnya, untuk CBP BULOG bekerja berdasarkan regulasi dan penugasan yang diberikan pemerintah. Namun di luar itu, BULOG tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial. Dalam skema ini, BULOG tidak pernah menghentikan penyerapan, dengan mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya," kata Prihasto.
Selanjutnya, Prihasto juga menjelaskan bahwa BULOG juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang tersebar di 10 wilayah di seluruh Indonesia, yang terus menyerap gabah sesuai standar kualitas untuk menghasilkan beras premium maupun beras sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.