Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Produk Wajib Sertifikat Halal Mulai 2026

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 11 Oktober 2025 |12:11 WIB
Daftar Produk Wajib Sertifikat Halal Mulai 2026
Semua produk yang ada di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A
Sementara dari sisi penegakan hukum, Babe Haikal menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi berupa surat peringatan, teguran, hingga pencabutan izin usaha. Ia menyebut hal ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat.

"Kalau tidak ada label halalnya, tidak ada logo mengandung babi, berarti ilegal. Itu akan kita berikan surat peringatan, sampai ujungnya pencabutan. Jadi tidak main-main," sambungnya.

Menurut Babe Haikal, sertifikasi produk halal bukan sekadar menyangkut urusan agama tertentu. Bahkan, sertifikasi halal telah menjadi standar global yang menunjukkan kualitas, keamanan, hingga nilai tambah sebuah produk yang dijual dan dikonsumsi masyarakat.

"Lagi pula halal ini bukan lagi domainnya Islam atau bukan Islam. Ini bukan semata-mata persoalan agama. Halal itu simbol kualitas makanan atau produk, yang saat ini telah menjadi standar global," pungkas Babe.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement