Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Rumah Pertama Makin Untung, Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan NPOPTKP BPHTB

Agustina Wulandari , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |09:24 WIB
Punya Rumah Pertama Makin Untung, Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan NPOPTKP BPHTB
Ilustrasi pembelian rumah pertama. (Foto: dok freepik/pressfoto) 
A
A
A

“Penerapan kebijakan NPOPTKP menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan pemerataan akses kepemilikan properti serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Morris.

Dia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas sektor properti sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui kepemilikan aset produktif berupa tanah dan bangunan.

Pelayanan Digital yang Mudah dan Transparan

Selain memberikan keringanan pajak, Morris melanjutkan, Bapenda DKI Jakarta juga menghadirkan sistem pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus BPHTB. Seluruh proses mulai dari pengecekan, pendaftaran, hingga pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi Bapenda tanpa perlu antre di kantor pelayanan.

“Kebijakan ini tak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam membangun tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tuturnya.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement