Dalam kesempatan tersebut, Budi mengapresiasi respons pelaku platform perdagangan digital terhadap kebijakan pemerintah, termasuk Shopee yang meluncurkan Program Akselerasi Produk Lokal setelah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026.
Dia mengatakan kebijakan tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat posisi produk lokal dalam ekosistem perdagangan digital sehingga lebih cepat dikenal konsumen.
"Produk lokal harus diutamakan di dalam ekosistem ini sehingga lebih cepat dikenal oleh konsumen. Dengan demikian, produksi juga semakin banyak," kata Budi.
Menurut Budi, pemerintah juga memiliki sejumlah program untuk mempertemukan produk lokal dengan pasar yang lebih luas. Salah satunya program kurasi produk lokal yang dilakukan secara berkala. Produk yang terpilih kemudian berkesempatan mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI), yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-41.
Budi mengatakan pameran tersebut menjadi salah satu sarana mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan pembeli dari berbagai negara. Pada penyelenggaraan sebelumnya, tercatat ribuan buyer dari luar negeri mengikuti kegiatan tersebut dan menghasilkan transaksi perdagangan senilai sekitar USD22,82 miliar, termasuk transaksi yang melibatkan UMKM.
Menurut dia, peluang ekspor juga dapat berawal dari transaksi ritel. Produk yang awalnya dibeli dalam jumlah kecil oleh konsumen atau pelaku usaha dari luar negeri dapat berkembang menjadi transaksi bisnis apabila kualitas produk dinilai memenuhi kebutuhan pasar.