"Kalau produk bagus, yang awalnya retail bisa berkembang menjadi business to business. Pembeli dari Singapura atau Malaysia, misalnya, mungkin awalnya membeli satuan. Tetapi kalau produknya bagus, pembeli itu bisa menjadi importir dan kemudian produknya dapat diekspor," ujarnya.
Kementerian Perdagangan, lanjut Budi, juga memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pasar melalui perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. Pelaku usaha dapat mempresentasikan produknya kepada calon pembeli yang kemudian dapat ditindaklanjuti melalui proses bisnis.
Dia menyebut fasilitasi perdagangan tersebut telah menghasilkan transaksi ekspor yang terus berkembang. Pada periode Januari-Juni 2026, nilai transaksi yang difasilitasi mencapai sekitar USD251 juta. Sebagian besar UMKM yang difasilitasi tersebut sebelumnya belum pernah melakukan ekspor.
"Ini yang kami fasilitasi. Sekitar 60 persen UMKM yang kami dampingi belum pernah ekspor dan bahkan belum pernah bertemu dengan buyer. Jadi kami membantu mempertemukan mereka dengan pasar," katanya.
Selain membuka akses pasar, pemerintah juga melakukan kurasi untuk memastikan produk yang ditawarkan memiliki kualitas dan kesiapan yang memadai. Produk yang telah lolos kurasi kemudian dapat diperluas akses pemasarannya melalui kerja sama dengan jaringan ritel dan pusat distribusi.
Budi mengatakan sejumlah produk hasil kurasi telah mendapatkan kesempatan masuk ke jaringan seperti Indomaret, Indogrosir, dan Point Coffee.