Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah masih memburu pajak dari sejumlah perusahaan digital asing yang punya layanan di Indonesia, seperti Netflix dan Spotify disela-sela acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, Rabu 5 Februari 2020. Sri Mulyani menuturkan pungutan pajak dari sejumlah perusahaan digital asing bukan bertujuan untuk membunuh potensi bisnisnya. "Namun pemerintah ingin ada keadilan pajak bagi perusahaan yang mengambil untuk dari operasinya meski tidak berkantor di Indonesia," kata Sri Mulyani.
(Arif Julianto/okezone)