Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin 29 November 2021.
Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)
Â
(Arif Julianto/okezone)