Sejumlah pekerja mengangkut ikan hiu di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah.Â
Â
(ANTARA FOTO/FB Anggoro/rwa) (hru)
Follow Berita Okezone di Google News
(FB Anggoro/ANTARA FOTO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.