Share

Pegawai DPR RI Antre Lapor SPT Pajak Pribadi

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 21 Maret 2023 22:02 WIB
Karyawan dan staf kesekjenan DPR melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 
 
Pelaporan SPT menurut Direktorat Jenderal Pajak kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) sejak 13 Maret 2023, telah menerima 7.1 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Rinciannya 6.9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan, Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.
 
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menghimbau agar masyarakat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir. Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan online atau e-filing.
 
Seperti diketahui batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022 tinggal beberapa hari lagi. Bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi, pelaporan SPT paling lambat yakni pada 31 Maret 2023. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)

Follow Berita Okezone di Google News

(Arif Julianto/okezone)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini