Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Dikurangi

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 04:14 WIB
Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
Share :

JAKARTA – Sehubungan dengan terjadinya pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk mengurangi libur akhir tahun. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas.

“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).

Dia mengatakan, Presiden meminta hal ini segera dapat dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo masih akan mengkaji perkembangan kasus covid-19 pasca libur panjang akhir Oktober hingga awal November lalu.

Jika hasilnya menyatakan terjadi kenaikan kasus signifikan, maka Satgas akan merekomendasikan untuk memperpendek libur panjang atau bahkan meniadakannya.

Baca Selengkapnya: Jokowi Putuskan Libur Akhir Tahun Dikurangi

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya