JAKARTA – Menko Luhut meminta PLN Batu Bara dibubarkan. Kinerja anak usaha PT PLN ini dinilai buruk sehingga menyebabkan krisis pasokan batubara awal tahun ini.
Menanggapi rencana tersebut, PLN mengaku menyerahkan seluruh keputusan pembubaran anak usaha kepada pemerintah.
Baca Juga: PLN Tunggu Pasokan Batu Bara, Kapal Angkut Belum Gerak?
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
Baca Juga: Ekspor Batu Bara Masih Dilarang?
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkap Darmawan dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, menurut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, langkanya pasokan batubara di pembangkit PLN terjadi karena perseroan memenuhi pasokan dari trader yang tidak memiliki kewajiba Domestic Market Obligation (DMO).
Oleh karena itu, agar kejadian yang sama tidak terulang, maka Luhut melarang PLN membeli batubara dari trader.
"Gak ada lagi itu PLN beli di trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)