JAKARTA - Biaya haji 2022 dikabarkan bisa lebih tinggi. Sehinggal hal ini harus diperhatikan oleh calon jemaah yang ingin berangkat tahun ini.
Kabar kenaikan itu karena situasi setelah adanya pandemi Covid-19 menyebabkan biaya tambahan untuk memastikan calon jemaah haji sudah melengkapi syarat protokol kesehatan.
BACA JUGA:Kini, Daftar Haji Bisa Lewat Aplikasi Mobile HajiPintar
Berikut ini dihimpun Okezone, Senin (21/3/2022), 5 fakta soal biaya haji yang bisa lebih tinggi:
1. Dikabarkan Tembus Rp100 Juta
Perhitungan biaya haji 2022 dikabarkan bisa menembus angka Rp100 juta.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M Nur mengatakan bukanlah tanpa sebab.
Namun, dia memastikan biaya itu tak akan langsung sampai Rp100 juta.
"Harganya memang naik. Tapi nggak yang langsung melonjak langsung ke Rp 100 juta. Karena sebelumnya, biaya haji sudah menyentuh Rp75 juta. Kenaikan itu karena selama pandemi ada prokes-prokes sebagai syarat perjalanan," ujar Firman di IDX Channel, Rabu (16/3/2022).
2. Ada Pajak 15%
Faktor lain yang menyebabkan biaya haji bisa lebih mahal adalah adanya kenaikan pajak di Saudi Arabia sebesar 15 persen.
"Jadi kenaikan pajak itu menjadi faktor peningkatan biaya perjalanan haji," jelasnya.
BACA JUGA:Partai Perindo Usul Biaya Haji 2022 Sama seperti 2019
3. Pencabutan Tes Antigen-PCR Bisa Bikin Harga Tak Jadi Naik
Firman menjelaskan kalau adanya elonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp100 juta akan diperhitungkan kembali.
"Alhamdullilah sekarang pemerintah sudah pencabut aturan tes PCR dan Antigen, jadi aturan perjalanan semakin longgar. Tentu biaya haji Rp100 juta itu akan dihitung kembali," ungkapnya.
4. Masyarakat Diminta Jangan Terkejut
Menurut Firman, biaya perjalanan ibadah haji itu sudah lebih dari Rp75 juta di masa sebelum pandemi.
Lalu, ketika ada pandemi biayanya bisa mencapai Rp100 juta.
"Sesungguhnya total biaya pengeluaran per jamaah itu minimal Rp75 juta. Jadi kalau naik jadi Rp100 juta itu harusnya nggak kaget ya," pintanya.
5. Tanggapan Kemenag
Kemudian, Kementerian Agama (Kemenag) memberi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2022 senilai Rp42 juta.
Hal itu karena peraturan terkait Covid-19 sudah mulai dilonggarakan.
Di mana usulan tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief ketika menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022).
"Dan BPIH untuk dibayarkan jemaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," harapnya.
Diketahui, bahwa usulan biaya ini mengalami penurunan sekitar Rp3 juta ketimbang usulan pada Februari lalu dari senilai Rp45 juta.
(Zuhirna Wulan Dilla)