JAKARTA – Bagaimana cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan lebih dari 1 tahun? Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.
Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran per bulannya. Di mana, pembayaran paling lambat yakni setiap tanggal 10.
Lantas, bagaimana cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan lebih dari 1 tahun?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (18/10/2022), BPJS Kesehatan memperbolehkan peserta untuk membayar tunggakan dengan cara dicicil atau bertahap.
Adapun iuran BPJS Kesehatan ini memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dari kelas yang diambil masing-masing peserta.
Untuk mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan, peserta bisa mengeceknya melalui website hingga aplikasi.
Berikut tiga cara mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan:
1. Via Website
Anda bisa kunjungi laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan ikuti petunjuk selanjutnya.
2. Via SMS
Ketik 'NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'. Lalu, kirim SMS tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
3. Aplikasi Mobile JKN
(Taufik Fajar)