Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 21:07 WIB
Gaji Pegawai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Segini gaji pegawai BPJS Kesehatan menarik untuk diulas. Biasanya gaji dari pegawai BPJS Kesehatan tidak tetap begitu juga dengan tunjangan yang didapatkan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah sebuah asuransi jaminan yang wajib dimiliki oleh setiap warga Indonesia. Hal ini tertera dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BPJS berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan Kesehatan.

Lalu berapa Gaji pegawai BPJS Kesehatan? Dikutip dari Okezone, Jumat (5/1/2024).

Gaji pegawai Kesehatan mencapai Umr wilayah setempat. Gaji pegawai BPJS Kesehatan juga diberikan berdasarkan jabatan yang mereka miliki dan akan dipotong dengan potongan BPJS Kesehatan oleh pegawainya.

Berikut daftar gaji pegawai BPJS Kesehatan berdasarkan jabatannya:

-Staff IT: Rp3.500.000

-Claim Analyst: Rp3.000.000

-Staff Keuangan: Rp4.000.000

-Staff: Rp6.3000.000

-Finance: Rp8.000.000

-Staff Marketing: Rp8.000.000

Relationship Officer: Rp10.000.000

Sebagai informasi BPJS Kesehatan juga memberikan tunjangan kepada pegawainya seperti, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan hidup, tunjangan transport, tunjangan Kesehatan, tunjangan BPJS Kesehatan, tunjangan keluarga dan tunjangan hari tua.

Untuk nominal tunjangan yang didapatkan pegawai juga berbeda-beda dilihat dari Tingkat jabatannya. Hal ini juga bisa berubah seiring dengan kebijakan internal BPJS Kesehatan.

Demikian informasi mengenai Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya