JAKARTA - Fakta utang luar negeri meningkat. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2023 tercatat sebesar USD400,9 miliar setara Rp6.240 Triliun. ULN tumbuh 2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,7% (yoy).
Namun, hal tersebut tetap terkendali. Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh transaksi ULN sektor publik.
"Selain itu, posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global yang berdampak pada meningkatnya angka statistik ULN Indonesia valuta lainnya dalam satuan dolar AS," tulis Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Berikut Okezone rangkum 7 fakta utang luar negeri meningkat:
1. ULN Pemerintah
Posisi ULN pemerintah di bulan November 2023 sebesar USD192,6 miliar atau tumbuh 6,0% (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,0% (yoy). ULN Indonesia tersebut tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel.
2. Faktor Peningkatan ULN
Erwin Haryono mengungkapkan bahwa kenaikan ULN tersebut disebabkan oleh faktor pelemahan uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global. Peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, dalam bentuk Sukuk Global, juga menjadi faktor utama perkembangan ULN. Terutama seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global. Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
3. Pemanfaatan ULN
Pada ULN 2023, pemanfaatan ULN masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tantangan ketidakpastian perekonomian global.
Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,6%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,1%), serta jasa keuangan dan asuransi (9,9%).