JAKARTA- Siapa istri Asep Kosasih Samapta? Pejabat bandara yang viral karena injak Alquran. Namanya diperbincangkan usai lakukan sumpah dengan menginjak Alquran untuk membuktikan kesetiaannya kepada istrinya bahwa Ia tidak berselingkuh.
Dalam video yang beredar, sumpah tersebut diucapkan saat Asep diinterogasi oleh seorang wanita yang merupakan istrinya. Tentunya para warganet penasaran mengenai sosok istrinya.
Lantas siapa istri Asep Kosasih Samapta? Pejabat bandara yang viral karena injak Alquran bernama Vany Kosasih. Adapun istrinya melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga penistaan agama.
Sementara iru, Asep Kosasih , sosok Pejabat Kemenhub yang bersumpah sambil injak Alquran. Dia dilantik sebagai Kaotban Wilayah X Merauke pada tahun 2022. Dia dilantik oleh Menteri Perhubungan Budi Karya sebagai Kaotban Wilayah IX Manokwari.
Mempunyai jabatan sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, ternyata Asep Kosasih mempunyai harta kekayaan yang fantastis dengan jumlah mencapai Rp1.706.596.500 atau Rp1,7 miliar yang dilaporkan pada 17 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023.
Sementara itu, harta kekayaan Asep Kosasih Rp1,7 miliar terdiri dari tanah dan bangunan Rp1,6 miliar yang tersebar di Bogor dan Tangerang.
Asep Kosasih mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp368 juta dengan rincian motor Honda Beat dan mobil Honda HR-V.Harta bergerak lainnya Rp35 juta, kas dan setara kas Rp22 juta.
Jika dijumlahkan mencapai Rp2.025.000.000 atau Rp2,02 miliar, namun karena punya utang Rp318,4 juta maka total harta kekayaan Asep Kosasih mencapai Rp1.706.596.500 atau Rp1,7 miliar.
Sedangkan, gaji pejabat Kemenhub yang viral Injak Alquran berdasarkan golongan dan lama masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rinciannya:
Golongan IA: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 (lulusan SD dan SMP)
Golongan IIA: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIIA: Rp2.373.600 – Rp4.200.000 (lulusan S1)
Golongan IIIB: Rp2.818.200 – Rp4.917.600
Golongan IVA: Rp3.304.800 – Rp5.728.800
Golongan IVB: Rp3.873.600 – Rp6.636.000
Golongan IVA/1: Rp4.504.800 – Rp7.795.200 (pangkat tertinggi dalam golongan ini).
(Rina Anggraeni)