Pemerintah Pastikan Industri Hilir Minerba Bebas Royalti

Maesaroh, Jurnalis
Selasa 31 Juli 2012 12:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bantah adanya kewajiban membayarkan royalti pada perusahaan mineral dan batu bara. Akan tetapi, pembebasan royalti ini yang berlaku bagi perusahaan yang bergerak di sektor hilir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, tidak ada kewajiban membayar royalti pada industri minerba sektor hilir. Menurutnya, pemerintah akan merangsang sektor hilirisasi dengan memberikan insentif.

"Selama ini investor khawatir apakah di situ (hilir) juga kena (royalti), jadi kena dua kali. Saya katakan tidak," ungkap Hatta di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Oleh karena itu, guna mendukung percepatan industri hilir tersebut, maka roadmap untuk 185 perusahaan tambang akan segera diterbitkan. "Menperin khusus akan membuat roadmap untuk hilir, jadi dipisahkan. Hulu domain ESDM, hilirnya Menperin," jelas dia.

Selain itu, dia mengungkapkan bagi industri minerba di bidang hilir, maka tidak akan dikenakan divestasi. Sementara untuk mineral-mineral, akan tetap dikenakan 20 persen sampai 2014.

"Setelah itu baru hilirisasi, tidak boleh di ekspor. Semua harus diproses di dalam. Seberapa besar tahapan prosesnya, ditentukan Menperin secara bertahap," katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya